Zuhri (58), warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo kaya mendadak setelah mendapatkan ganti rugi atas tanahnya senilai Rp 9 miliar.
Dia hanya satu dari banyaknya warga Wadas yang memilih merelakan tanahnya dan mendapatkan ganti rugi hingga miliaran rupiah.
“Sekarang sudah lega sudah mufakat tinggal nunggu pencairan. Insya Allah dapat sekitar Rp 9 miliar,” katanya.
Zuhri mengatakan, sebelumnya dia sempat menolak tambang quarry di desanya. Namun, setelah melihat nilai yang lumayan besar, ia setuju tanahnya dijadikan lahan tambang.
“Dulu saya pernah nolak quarry, bahkan ikut serta demo wadas, tapi sekarang sudah setuju. Rencana kalau sudah cair ya buat beli tanah lagi di tempat lain,” jelasnya.
Tidak hanya Zuhri, Waliyah (45) warga Dusun Randuparang Desa Wadas berencana berangkat haji plus setelah mendapatkan uang ganti rugi nantinya.
“Kepindahan saya untuk memudahkan pendaftarkan haji plus. Biar cepat berangkat,” sebutnya.
Baca Juga : Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Polisi
