Dijodohkan Kiai, Sepuluh Pasang Santri Langsungkan Pernikahan Massal di Ponpes

Sebanyak sepuluh pasang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), melangsungkan pernikahan massal, Senin (23/1/2023).

Pernikahan ini berlangsung di Masjid Ponpes setempat setelah Kiai menjodohkan santri yang sudah lama mengabdi di Ponpes tersebut.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi mengatakan, pernikahan pasangan santri ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebab, sebelumnya ponpes juga sudah melakukan hal yang sama.

Bacaan Lainnya

”Nikah massal ini merupakan kurikulum agenda tahunan Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari. Ini sudah episode kelima. Pertama dua pasang, lalu tiga pasang, enam pasang, delapan pasang, sekarang 10 pasang,” jelasnya, mengutip Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Dia menjelaskan, nikah massal ini diikuti santri yang sudah purna. Kelas santri yang menikah sudah sampai Ma’had Ali, sehingga mereka sudah selesai melakukan tahapan jenjang pendidikan hingga yang paling tinggi. Para pengantin, semuanya sudah menjadi ustad atau ustazah. Mereka sudah lama melaksanakan pengabdian di Ponpes Mitfathul Huda 2.

”Mereka di pesantren minimal 12 tahun. Ini sudah purna, umurnya sudah di atas 25 tahun. Laki-laki rata-rata di atas 25, sekitar 27-28,” katanya. Kiai Nonop mengatakan, pernikahan massal ini telah melewati proses musyawarah para dewan kiai, dan pimpinan umum pondok pesantren. Setelah musyawarah lalu istikharah.

”Istikharah dengan keluarga dan ulama yang istilahnya ulama langitan. Minta petunjuk Allah apakah pasangan ini bagus atau tidak,” katanya. Sesudah itu, lanjut Kiai Nonop, pesantren memanggil kedua orang tua pengantin.

Orang tua diberi tahu bahwa ponpes akan melangsungkan pernikahan. Setelah beres dinikahkan, lanjutnya, ada jeda waktu satu minggu untuk pengantin melaksanakan bulan madu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *