Bocah Kelas 2 SD di Malang Dipalak dan Dianiaya Kakak Kelas hingga Sempat Kejang, Polisi: Dilakukan sejak Korban Kelas 1

Menurut laporan keluarga, korban dianiaya dengan cara ditendang di bagian kepala dan dada.

“Namun saat ini masih proses visum, hasilnya belum keluar. Nanti hasil visum yang akan menjelaskan lengkap,” kata dia.

Muntah-muntah hingga kejang

Ayah korban yang bernama Edi Subandi menjelaskan, putranya mengaku diseret dan dianiaya oleh sejumlah kakak kelas.

Bacaan Lainnya

“Menurut pengakuan anak saya, pada saat itu di parkiran itu ia diseret tiga atau empat anak, diseret ke Bendungan Sengguruh yang ada di depan sekolah. Dianiaya di situ, ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak napas,” kata Edi.

Di hari itu, kata Edi, putranya terlambat pulang.

“Anak saya terlambat pulang, beberapa waktu kemudian diantar oleh seorang kakek pencari rumput,” kata dia.

Edi menjelaskan, anaknya mengalami muntah-muntah dan mengeluh pusing di bagian kepala hingga tak masuk sekolah keesokan harinya.

Setelah tiga hari kondisi anaknya semakin parah.

“Disertai kejang,” katanya.

Keluarga lalu memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang, Selasa (22/11/2022).

“Kami akhirnya melapor ke Polres Malang karena ini urusan nyawa. Kami mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini penyidik Polres Malang sudah memeriksa pihak sekolah hingga terduga pelaku perundungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *