Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin pada masa jabatannya selama tiga tahun ini berhasil mengungkap banyak kasus korupsi terutama yang terjadi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Burhanuddin menjelaskan sinergi yang dilakukannya dengan Kementerian BUMN diharapkan bisa terus berjalan dan ke depan tidak ada lagi kebocoran pada perusahaan pelat merah.
“Utamanya adalah pembenahan ke depan, jangan sampai saat selesai, terjadi lagi korupsi. Saya sudah bahas dengan Menteri BUMN mari kita tutup dan tidak lagi ada kebocoran,” tegas Burhanuddin
Burhanuddin menjelaskan sinergi yang dilakukannya dengan Kementerian BUMN diharapkan bisa terus berjalan dan ke depan tidak ada lagi kebocoran pada perusahaan pelat merah.
“Utamanya adalah pembenahan ke depan, jangan sampai saat selesai, terjadi lagi korupsi. Saya sudah bahas dengan Menteri BUMN mari kita tutup dan tidak lagi ada kebocoran,” tegas Burhanuddin dalam acara Profit di CNBC Indonesia, Rabu (21/9/2022).
Adapun menurutnya kasus terberat di perusahaan negara yang ditanganinya adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Bagaimana tidak, akibat korupsi, Garuda hampir gulung tikar.
“Bahkan kalau dari segi bisnis sudah bangkrut, tapi kan kita mau selamatkan Garuda,” tegas Burhanuddin.
Berdasarkan penemuan Kejaksaan Agung, korupsi pengadaan di Garuda merugikan negara sekitar Rp 8,8 triliun. Selain Garuda Indonesia, ada juga terjadi korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) yang masih mungkin berlanjut karena masih dalam tahap penyelidikan
Menurut Burhanuddin, dengan berjalannya penyelidikan dan pemeriksaan saksi masih sangat mungkin terjadinya penambahan kerugian negara dan juga jumlah tersangka. Selain itu, saat ini Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korupsi di PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan juga PLN.