Bharada E Kaget Lihat Banyak Senjata di Lemari Kamar Putri Candrawathi

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E mengaku terkejut melihat banyak senjata di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Bharada E melihatnya saat dimintai Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo membawa senjata Steyr ke lantai 3 rumah Saguling. Saat itu Bharada E dan Putri baru saja tiba di rumah Saguling usai perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.

Bharada E mengaku naik ke lantai 3 rumah Saguling menggunakan tangga bersama Kuat Maruf. Saat hendak menaruh senjata steyr, di situlah Bharada E terkejut melihat banyak senjata di dalam lemari kamar Putri Candrawathi.

Bacaan Lainnya

“Om Kuat ambil barang, saya ambil Steyr, dia ajak saya masuk, Om Kuat ikut masuk, Om Kuat berhenti di meja rias, itu baru saya diajak ibu dan masuk kamar ibu tuntun terus sampai lemari senjata, ibu bukain pintu lemari terus saya kaget banyak senjata,” ujar Bharada E dalam kesaksiannya di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyebut Putri Candrawathi yang memerintahkan agar senjata Steyr dibawa ke lantai 3 rumah Putri dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.

Bharada E mengatakan demikian saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bharada E mengaku, saat tiba di Saguling ussi perjalanan dari Magelang, Putri sempat meminta dirinya menyimpan senjata Steyr di lantai 3.

“Sebelum turun (mobil) ibu (Putri) sempat bilang ke saya, ‘dek nanti senjatanya bawa naik di lantai tiga ya’,” ujar Bharada E kepada hakim PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Kemudia hakim menegaskan soal pengetahuan Putri terkait senjata tersebut kepada Bharada E.

“Artinya ketika saudara Putri memerintahkan senjata itu dibawa ke lantai tiga, berarti saudara Putri tahu saudara Ricky (Rizal) memasukan senjaja itu?,” tanya hakim.

“Senjata steyer yang mulia,” kata Bharada E.

Kemudian hakim bertanya apakah senjata dimaksud merupakan milik Brigadir J atau bukan. Bharada E menyebut senjata itu bukan milik Brigadir J.

“Bukan. Kalau senjata korban kan HS yang mulia,” kata dia.

Bharada E mengaku membawa senjata tersebut bersama Kuat Maruf ke lantai 3. Senjata dibawa usai Bharada E melakukan tes PCR. Dia membawa senjata tersebut dengan menaiki anak tangga.

“Saya turun lagi ambil senjata Steyr terus naik lagi ke atas. Pakai tangga yang mulia,” kata Bharada E.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *