Bendahara Umum dan Wakil Bendum ll KONI Sumsel Diperiksa Kejati, Ada Apa?

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Rabu (15/3/2023) telah memeriksa AA Bendahara Umum dan SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal ini dibenarkan langsung Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, Kamis (16/3/2023)

Menurutnya, kedua saksi tersebut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Dua saksi yang merupakan bendahara umum dan wakil bendahara umum II ini hadir dalam pemeriksaaan,” tegasnya.

Kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di Lantai Enam Gedung Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dimana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tutupnya. (ron)

Pos terkait