Bantuan Operasional Sekolah di Palembang Telat, Pencairan Gaji Honorer Harus Menunggu Review Inspektorat

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Belum dibayarnya gaji guru honorer hingga empat bulan lantaran telatnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan permasalahan belum dibayarnya gaji guru honorer lantaran saat ini masih di-review oleh Inspektorat.  “Ya kita masih menunggu review Inspektorat,” ungkap Harnojoyo.

Menurutnya, proses pencairan dana BOS yang mengcover gaji guru honorer, diakuinya, membutuhkan mekanisme yang cukup ketat.

Memang tidak ada perubahan mekanisme dalam pencairan BOS. Hanya saja, lanjutnya, memang butuh proses mekanisme yang harus dipenuhi.

“Kita terus berupaya mendorong sambil menunggu hasil review Inspektorat,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi membenarkan pihaknya menunggu hasil review Inspektorat terkait belum dibayarnya gaji guru honorer yang berjumlah 1.200 orang di Kota Palembang selama empat bulan. Padahal sebentar lagi mau merayakan Idul Fitri.

“Kita juga turut prihatin, namun pengajian guru honorer ini melekat di pencairan dana BOS dari pusat,” terangnya

Ketua PGRI Provinsi Sumsel, H Ahmad Zulinto SPd MM sangat menyayangkan atas belum cairnya dana BOS selama empat bulan ini atau sejak awal tahun.

Dana BOS sangat dibutuhkan oleh sekolah untuk operasional. “Termasuk di dalamnya ada pengajian untuk guru-guru dan tenaga pendidik honorer selama empat bulan belum dibayar,” ujarnya.

Dia pun mengimbau dan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kabupaten Muara Enim, Empat Lawang, dan kabupaten/kota lainnya jika ada honorernya yang gajinya belum dibayar supaya dana BOS dapat segera dicairkan.

“Dana BOS itu untuk operasional sekolah. Ada keluhan dari pihak sekolah juga yang sampai ke PGRI Sumsel. Mereka juga kesulitan membayar gaji, membayar listrik, dan biaya lainnya karena dana BOS belum cair,” sebutnya.

Bahkan ada yang terpaksa mengeluarkan uang pribadi dan berhutang untuk menutupinya.

Dirinya pun meminta Pemerintah  agar dapat segera menyeselesaikannya.

“Segera dicairkan khususnya kepada guru-guru honorer kita. Gaji guru honorer yang 4 bulan belum dibayar ini sudah terlalu lama. Ini sangat memprihatinkan apalagi mereka itu mau berlebaran juga,” ucapnya.

Tak hanya sekolah negeri, sekolah swasta yang menggantungkan biaya operasional sekolah dana BOS juga nelangsa.

“Swasta juga melapor ke kita, mereka sangat membutuhkannya untuk menggaji guru-guru mereka,” ujarnya.

Bahkan yang lebih naif lagi, kata Zulinto, saat siswa sedang belajar di kelas pada siang hari, kondisi ruangan kelas gelap karena pihak sekolah belum membayar listrik.

“Kita mintakan kepada Pemerintah Kota, Wali Kota, Bupati, Dinas Pendidikan supaya segera.

Kemarin saya juga sudah sampaikan kepada Pak Sekda. Tolonglah didorong pemerintah dapat segera mencairkannya,” bebernya.

PGRI Sumsel dan PGRI Kabupaten/Kota kemudian mengimbau agar zakat mal dan zakat fitrah bisa dikelola dan dikoordinir PGRI.

Nantinya bisa digunakan untuk meringankan beban guru-guru dan tenaga pendidik (tendik) yang belum menerima gaji.

“Kita akan menyalurkan zakat tersebut. Tapi ini mau kami diskusikan dulu, apakah semua mau mendonasikan zakat mal. Saya kasihkan untuk didonasikan buat guru honor, begitu juga seterusnya untuk pengurus PGRI lainnya yang mungkin ada simpatisan,” tegasnya.

Guru juga berhak menerima zakat, mereka fisabilillah apalagi mereka sekarang mereka banyak berhutang kemana-mana. Salah satu Kepala SMP Swasta di Kota Palembang mengatakan  terlambatnya pencairan dana BOS merugikan pihak sekolah, karena seluruh kegiatan sekolah menjadi terhambat, terutama pembayaran gaji guru yang sudah tiga bulan belum dibayar.

“Jadi mohon Pemerintah dapat segera membantu proses pencairan. Dana BOS ini kita gunakan untuk biaya operasional, gaji, beli buku, dan lainnya,” tandasnya. (nni)

Pos terkait