Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Pihak Bharada E Minta Sidang “Online”

Penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar kesaksian kliennya untuk terdakwa Ferdy Sambo dilakukan dari jarak jauh atau secara online.

Baik Bharada E maupun Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Richard dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).

“Kami mohon untuk Bharada E saat jadi saksi Ferdy Sambo untuk dihadirkan daring, kami ajukan surat,” ujar Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *