Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap Zulkifli, ayah tiri penyiksa anaknya yang lumpuh berinisial MR (10).
Pelaku ditangkap bersama ibu kandung MR, Meli Oktavia.
Usia ditangkap, Kamis (27/10/2022) dini hari, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Riau untuk diperiksa.
Namun, pada saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Zulkifli sempat ingin kabur dengan mencoba melompat dari lantai empat gadung Mapolda Riau.
“Pada saat diperiksa penyidik di Mapolda Riau, pelaku ZI (Zulkifli) sempat mencoba kabur dan mau menabrak kaca ingin lompat dari lantai empat. Namun, cepat diamankan petugas,” sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan saat diwawancarai Kompas.com dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (27/10/2022) sore.