Apakah Uang Rusak Dimakan Rayap Bisa Diganti Uang Baru ? Ini Jawabannya

SRIPOKU.COM — Samin, seorang warga asal Solo baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

Bukan tanpa alasan, pria yang merupakan penjaga di SDN Lodjiwetan Solo ini tak pernah menyangka kalau uang puluhan juta yag selama ini ia tabung justru berakhir menyedihkan.

Saat diperiksa, Senin (13/9/2022), semua uang tersebut ternyata sudah rusak akibat dimakan kawanan rayap.

Hal ini jelas membuat Samin merasa sedih. Terlebih, semua uang tersebut adalah t abungan hasil jerih payahnya berjualan makanan ringan di kantin selama 2.5 tahun.

Mengutip Kompas.com, Samin mengaku kalau semua uang itu awalnya ia tabung di dalam dua buah celengan berbahan plastik.

Menurut Samin, ia mengetahui kalau semua uangnya sudah rusak saat memeriksa celengannya pada pukul 09.00 pagi.

Uang tersebut pecahan 50 ribu dan 100 ribu dengan total sekitar Rp. 50 juta rupiah.

Lantas, apakah uang yang rusak tersebut bisa diganti dengan uang yang baru di bank ?

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, memberikan penjelasan perihal penukaran uang yang dimakan rayap.

Pihaknya menegaskan, akan mengganti uang masyarakat yang rusak apabila uang tersebut diakui keasliannya dan luas uang tersebut minimal harus 2/3 dari ukuran aslinya.

“Jadi BI akan mengganti uang asli yang rusak, tapi tidak bisa mengganti uang palsu maupun uang hilang,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

KRITERIA DAN SYARAT UANG RUSAK BISA DIGANTI

Penegasan yang sama, imbuh Nugroho, juga terjadi pada kasus uang milik Samin yang dimakan rayap.

BI akan mengganti uang yang rusak apabila ukurannya memenuhi syarat yakni 2/3 dari ukuran sebenarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajurkan agar yang bersangkutan menyusun uang tersebut untuk memastikan apakah masing-masing lembar uang itu bisa ditukar.

“Langkah pertama yang harus dilakukan yakni menyusun uang ini, terus kemudian nanti diukur apakah dia 2/3 atau tidak,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya memahami bahwa menyusun uang yang sudah dimakan rayap bukan perkara yang mudah. Akan tetapi, penyusunan uang yang dimakan rayap itu penting untuk dilakukan.

Sebab, uang yang berhasil disusul dan memenuhi syarat itulah yang akan menjadi nominal besaran penukaran uang oleh BI.

“Kenapa harus disusun? Karena untuk memastikan berapa uang yang bisa diganti,” terangnya.

“Karena kalau uang itu sudah hilang dimakan rayap, maka tidak bisa diganti,” tandas Nugroho.

Lebih lanjut, apabila penyusunan lembaran uang tersebut sudah selesai, yang bersangkutan bisa langsung membawa ke kantor BI untuk dilakukan pengecekan dan pemrosesan penukaran uang baru dengan syarat memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Sementara itu, dikutip dari laman Bank Indonesia, berikut syarat yang harus dipenuhi agar uang yang rusak bisa ditukar:

1. Uang rupiah kertas rusak

Penggantian uang rusak diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

* Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya.

* Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

* Uang rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

* Uang rupiah kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

* Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

2. Uang rupiah logam rusak

Penggantian uang rusak diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

* Fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya

* Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya

* Apabila fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *