Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan setidaknya ada tujuh temuan atas hasil investigasi yang mereka lakukan setelah tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober lalu.
Pada saat menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022) kemarin, mereka menegaskan bahwa tragedi yang mengakibatkan 132 orang nyawa melayang ini diakibatkan oleh tembakan gas air mata polisi ke arah suporter.
Berikut temuan mereka yang dirangkum Kompas.com:
1. Pintu stadion terbuka
Komnas HAM mengonfirmasi bahwa seluruh pintu stadion, termasuk pintu di sisi selatan, terbuka ketika para suporter berlari tunggang-langgang untuk menyelamatkan diri setelah polisi menembak gas air mata.
Adapun pun yang terbuka hanya berukuran 1,5 x 1,8 meter atau cukup untuk dilalui dua orang, dari lebar maksimal 2,7 x 1,8 meter.
Komisioner bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, tragedi di Kanjuruhan selama ini tidak pernah terjadi, meskipun pintu terbuka dengan ukuran yang sama.
Namun, karena adanya tembakan gas air mata polisi, para suporter berlari berhamburan dalam jumlah besar pada saat yang sama, sehingga mereka berdesakan dan kehabisan oksigen.
2. Gas air mata ditembak pukul 22.08
Setelah laga Arema kontra Persebaya berakhir, situasi sempat kondusif. Sekalipun dalam pertandingan itu, Arema harus kalah dari tim tamu.
Para aremania yang turun ke lapangan pun hanya untuk menyemangati para pemain jagoan mereka, alih-alih berbuat rusuh.
Situasi kondusif itu berlangsung kurang lebih selama 14-20 menit, sebelum akhirnya gas air mata ditembakkan pertama kali oleh polisi pukul 22.08.59 WIB.
Gas air mata yang ditembakkan terdiri dari beragam jenis, dari mulai warna biru, kuning, hijau, merah, dan dilontarkan sampai ke tribun selatan yang cukup tinggi.
Anam mengaku pihaknya telah mengantongi karakteristik senjata yang dipakai polisi malam itu dan sedang menguji selongsong gas air mata yang mereka temukan ke laboratorium.
“Dengan menguji gas air mata, kita ingin melihat apa yang terkandung, zat kimia yang terkandung di sana, dan bagaimana efeknya terhadap kesehatan,” kata Anam.
3. Botol miras merupakan obat sapi
Setelah kerusuhan terjadi, aparat kepolisian sempat mengklaim menemukan dua dus botol minuman yang diduga berisi minuman keras di Stadion Kanjuruhan.
Namun, dari hasil penelusuran Komnas HAM, mereka menyimpulkan bahwa botol yang diduga berisi minuman keras itu rupanya adalah obat sapi.
“Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi,” kata Anam.
Anam mengonfirmasi bahwa botol-botol tersebut ditemukan di Stadion Kanjuruhan, tepatnya di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memang terletak di gedung stadion tersebut.
Menurut pihak Dispora dan pemilik produk yang disebut ditemui Komnas HAM, dua dus botol obat sapi itu memang diletakkan di sana untuk dititipkan sementara karena hendak diboyong ke Jakarta.
“Ini kata mereka ini, bahkan, kalau teman-teman Komnas HAM mau melihat, itu masih banyak barangnya. Nah itu ditunjukkan ke kami, dia jelasin ke kami bahkan dengan botol yang berbeda-beda,” jelasnya.
4. Kantongi video kunci kronologi peristiwa
Suara Anam mendadak tercekat, matanya pun sedikit berkaca-kaca ketika menjelaskan kronologi peristiwa terjadinya tragedi itu secara utuh.
Baca Juga : Pengurus Nasdem Seluruh Indonesia Mulai Pasang Baliho Anies Capres