2022, Sebanyak 31 Warga dan 12 Anggota TNI-Polri Gugur akibat Ulah KKB

– Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebut selama 2022 terjadi 87 kasus yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh wilayah Papua. Dari kejadian yang tersebar di 15 Polres tersebut, terdapat total 43 korban jiwa dan 51 korban luka-luka. “Korban meninggal dunia, 9 TNI, 3 Polri, 31 sipil dan 6 KKB. Korban luka, TNI 19 orang, 6 Polri dan 26 sipil,” ujarnya di Jayapura, Sabtu (31/12/2022).
Jumlah kasus terbanyak terjadi di Polres Puncak dimana terjadi 25 kasus yang melibatkan KKB, kemudian Polres Pegunungan Bintan 10 kasus, Polres Yahukimo dan Intan Jaya sama-sama 7 kasus, Polres Nduga 6 kasus. Kasus-kasus lainnya terjadi di Polres Puncak Jaya 3 kasus, Mimika 3 kasus, Paniai 3 kasus, Nabire 1 kasus, Yalimo 2 kasus, Lanny Jaya 1 kasus, Jayawijaya 1 kasus, Deiyai 1 kasus, Dogiyai 1 kasus, dan Yapen 1 kasus. Fakhiri menyebut, sebagian besar aksi KKB dilakukan menggunakan senjata api dimana cukup banyak yang berujung pada terjadinya kontak tembak.
“Selama 2022 terjadi 18 kontak tembak dan 22 penembakan,” ucapnya. Pada periode yang sama, aparat keamanan berhasil mengamankan 1.275 amunisi, 11 magazine, 1 senjata organik, 1 senjata rakitan, dan 4 mortir yang seluruhnya diduga milik KKB. Untuk 2023, Fakhiri berharap, dengan telah terbentuknya 3 Daerah Otonomi Baru (DOB), aksi KKB bisa diminimalisir. Peran tokoh politik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diharapkan bisa lebih ditonjolkan karena aparat keamanan akan lebih tegas dalam melakukan penindakan. “Prediksi gangguan keamanan, dengan adanya DOB, para aktor politik bisa memainkan perannya untuk berkomunikasi aktif dengan saudara-saudaranya yang ada di dalam (hutan),” kata dia.
Bacaan Lainnya

Pos terkait